TENTANG KAMI
Kantor Jasa Penilai Publik Johnny Farel dan Rekan (KJPP JFR) merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar dan berizin untuk melaksanakan Jasa Penilaian (Appraisal) di seluruh wilayah Republik Indonesia. KJPP JFR berdiri pada tanggal 24 September 2019, berdasarkan Akta Pendirian No. 17 yang diterbitkan oleh Notaris Hamidi Bustami, SH, MK.n dan Akta perubahan No. 13 tanggal 30 Juni 2022 yang diterbitkan oleh Pety Fatimah,S.H., M.Hum., M.Kn, dengan sumber daya utama terdiri dari tenaga ahli berpengalaman yang terdaftar sebagai anggota Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
PILIH KAMI
Sesuai dengan komitmen manajemen, Kantor Jasa Penilai Publik Johnny Farel dan Rekan didirikan dengan cita cita luhur dari para pendirinya mengembangkan kemampuan setiap personil untuk aktif berperan serta dalam pembangunan bangsa khususnya dibidang asset dan infrastruktur yang saat ini sedang dijalankan untuk memacu pembangunan nasional diseluruh wilayah Indonesia. Kantor Jasa Penilai Publik Johnny Farel dan Rekan selalu berusaha menjadi perusahaan terdepan yang berintegritas tinggi serta menjunjung komitmen sebagai perusahaan konsultan dan menghindari segala sesuatu yang berkenaan dengan perbuatan perbuatan yang melanggar hukum, KKN dan segala sesuatu yang melanggar etika profesi penilai. KJPP Johnny Farel dan Rekan dipimpin oleh seorang Pimpinan Rekan dan dua Rekan yang semuanya merupakan anggota dan terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia serta didukung oleh sejumlah staf penilai yang berpengalaman dan telah menjadi anggota MAPPI, sehingga kami memiliki tim dengan SDM yang handal yang selalu meningkatkan pengetahuan dan integritas untuk selalu memberikan layanan appraisal/penilai yang lebih profesional.